DAMPAK ADANYA KONFLIK
Dalam kehidupan masyarakat majemuk sering terjadi
pertentangan antara satu aspek dengan aspek lainnya. sumber potensi konflik
yang rentan terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah agama, ras, dan
suku bangsa.
Setiap konflik yang terjadi dalam
masyarakat akan membawa dampak, baik dampak secara langsung amupun dampak
secara tidak langsung.
1.
Dampak Secara Langsung
Dampak
secara langsung merupakan dampak yang secara langsung dirasakan oelh
pihak-pihak yang terlibat konflik. Adapun dampak konflik secara langsung
diantaranya sebagai berikut :
a.
Menimbulkan
keretakan hubungan antara individu atau kelompok dengan individu atau kelompok
lainnya.
b.
Adanya perubahan
kepribadian seseorang seperti selalu memunculkan rasa curiga, rasa benci, dan
akhirnya dapat berubah menjadi tindakan kekerasan.
c.
Hancurnya harta
benda dan korban jiwa, jika konflik benrubah menjadi tindakan kekerasan.
d.
Kemiskinan
bertambah akibat tidak kondusifnya keamanan.
e.
Lumpuhnya roda
perekonomian jika suatu konflik berlanjut menjadi tindakan kekerasan.
f.
Pendidikan
formal dan informal terhambat karena rusaknya sarana dan prasarana pendidikan.
2.
Dampak Tidak Langsung
Dampak tidak langsung merupakan dampak yang
dirasakan oleh orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam sebuah konflik
ataupun dampak jangka panjang dari suatu konflik yang tidak secara langsung dirasakan
oleh pihak-pihak yang berkonflik.
Misalnya agresi militer Israel yang dilakukan kepada
para pejuang Hizbullah di Lebanon akan membawa dampak pada kenaikan harga minyak
dunia yang akan merembet pada kenaikan harga-harga barang di pasaran.
Dampak Positif Adanya Konflik
Disamping dampak yang dapat dirasakan secara
langsung maupun tidak langsung, sebuah konflik juga memiliki sisi positif.
Adapun Sisi positif dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
a.
Meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok
b.
Munculnya
pribadi-pribadi yang kuat dan tahan uji menghadapi berbagai situasi konflik.
c.
Membantu
menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
d.
Munculnya
kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan yang seimbang.
Misalnya adanya kesadaran dari pihak-pihak yang berkonflik untuk bersatu
kembali karena dirasakan bahwa konflik yang berlarut tidak membawa keuntungan
bagi kedua belah pihak.
Referensi :
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
25 Februari 2021 pukul 17.07
Terimakasih,ini sangat membantu saya