BENTUK-BENTUK STRUKTUR SOSIAL
Bentuk
struktur sosial dalam masyarakat dapat dilihat dari beberapa sudut, diantaranya
sebagai berikut :
1. Dilihat
dari Sifatnya
a.
Sturktur
Sosial Kaku
Struktur sosial kaku merupakan
bentuk struktur sosial yang tidak dapat dirubah atau sekurang-kurangnya
masyarakat menghadapi kesulitan besar dalam perpindahan status atau
kedudukannya.
b.
Struktur
Sosial Luwes
Setiap anggota masyarakat bebas
bergerak melakukan perubahan
c.
Struktur
Sosial Formal
Suatu bentuk struktur sosial yang
diakui oleh pihak yang berwenang.
d.
Struktur
Sosial Informal
Struktur sosial yang nyata ada dan
berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak
yang berwenang.
2. Dilihat
dari Identitas Keanggotaan Masyarakatnya
a.
Struktur
Sosial Homogen
Pada sturktur sosial yang homogen
memiliki latar belakang kesamaan identitas dari setiap anggota masyarakatnya
seperti kesamaan ras, suku bangsa, ataupun agama.
b.
Struktur
Sosial Heterogen
Struktur Sosial ini ditandai oleh
keragaman identitas anggota kelompoknya.
3. Dilihat
dari Ketidaksamaan Sosial
Bentuk struktur sosial berdasarkan
ketidaksamaan sosial adalah pengelompokan manusia secara vertikal dan
horizontal. Pengelompokan ini bisa berdasarkan ciri fisik yang meliputi jenis
kelamin, bentuk dan tinggi tubuh, warna kulit, rambut, dan sebagainya. juga
berdasarkan ciri nonfisik atau ciri sosial budaya meliputi kecerdasan,
ketrmapilan, motivasi, dan lain sebagainya.
a. Faktor-faktor
pembentuk Ketidaksamaan Sosial
§ Keadaan Geografis
Letak geografis suatu wilayah akan
mempengaruhi iklim dan cuaca wilayah tersebut sehingga menghasilkan perbedaan
mata pencaharian, corak, dan tradisi masyarakat.
§ Etnis
Banyak etnis yang hidup terpencar
dan terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Oleh karena itulah maka timbullah
keanekaragaman.
§ Kemampuan atau Potensi Diri
Adanya perbedaan potensi diri dapat
menghasilkan perbedaan atas dasar profesi, kekayaan, hobi, dan lain sebagainya
§ Latar Belakang Sosial
Perbedaan latar belakang sosial
dapat menghasilkan perbedaan tingkat pendidikan, peranan, prestise, dan
kekuasaan.
b. Bentuk-Bentuk
Ketidaksamaan Sosial
§ Secara Horizontal
Struktur
sosial dilihat secara horizontal merupakan struktur masyarakat dengan berbagai
kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku, gama, adat
istiadat, dan lain sebagainya.
§ Secara Vertikal
Struktur
sosial dilihat secara vertikal merupakan struktur sosial yang ditandai oleh
kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan pelapisan sosial baik
lapisan atas maupun lapisan bawah yang dikenal dengan istilah stratifikasi
sosial.
c.
Bentuk-Bentuk Struktur Sosial
Berdasarkan Ketidaksamaan Sosial
1.
DIFERENSIASI SOSIAL
a)
Pengertian Diferensiasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto,
diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan
tertentu yang biasanya sama atau sejajar. Artinya, tidak ada golongan dari
pembagian tersebut yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun lebih
rendah.
Kalau
kita memperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan
yang kita jumpai. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis,
clan (klan), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin. Perbedaan-perbedaan itu
tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikal seperti halnya pada
tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisan menengah dan
lapisan rendah. Perbedaan itu hanya secara horizontal. Perbedaan seperti ini
dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial.
Dalam masyarakat Indonesia,
diferensiasi sosial yang ada sangat beraneka ragam. Hal ini disebabkan oleh
beberapa faktor. Faktor-faktor itu antara lain.
§ Wilayah
Indonesia erdiri atas ribuan pula yang terbentang dengan luas 1.906.240 km2
serta terletak diantara dua samudra dan dua benua. Kondisi ini menyebabkan
masing-masing pulau mempunyai keragaman alam dan kebudayaan sendiri
§ Letak
dan keadaan geografis masing-masing pulau atau daerah berbeda-beda.
§ Perbedaan
dalam menyerap unsur-unsur budaya asing yang masuk ke dalam kehidupan
masyarakat
§ Perbedaan
sistem religi yang dianut masyarakat
Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan
berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Ciri Fisik :
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
2)
Ciri Sosial :
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara
pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori
ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan. Contohnya ialah pola
perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
3)
Ciri Budaya : Diferensiasi
budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut
nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem
kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang
dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur,
pakaian adat, agama, dsb.
a. Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
1) Diferensiasi Berdasarkan Ras
Ras adalah kategori individu yang secara turun temurun
memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu. Diferensiasi ras berarti
pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya, bukan budayanya.
A.L Kroeber membuat klasifikasi ras sebagai berikut:
a)
Austroloid : penduduk asli Australia
b)
Mongoloid, terdiri atas:
§
Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan
Asia Timur)
§
Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia,
Malaysia, Filipina dan Penduduk asli Taiwan)
§
American Mongoloid (penduduk asli benua Amerika
(Indian dan Eskimo)
c)
Caucasoid, terdiri atas:
§
Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik)
§
Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)
§
Mediteranian (sekitar laut Tengah, Afrika Utara,
Armenia, Arab dan Iran)
§
Indic (Pakistan, India, Bangladesh dan Sri
Langka)
d)
Negroid, yang terdiri atas:
§
African Negroid (Benua Afrika)
§
Negrito (Afrika Tengah, Orang Semang di semenanjung
Malaya dan Filipina)
§
Melanesia (Papua, Melanesia)
e)
Ras-ras khusus
§
Bushman (Gurun Kalahari-Afrika Selatan)
§
Veddoid (pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi
Selatan)
§
Polynesian (lkepulauan mikronesia dan Polynesia)
§
Ainu (di Pulau Karafuto dan Hokaido Jepang)
Menurut Bruce J. Cohen, rasialisme adalah paham yang meyakini
bahwa kelompok ras yang dimiliki oleh seseorang adalah lebih tinggi daripada
kelompok ras yang dimiliki oleh orang lain.
Sedangkan menurut E. Von Eickstedt ras dibedakan menjadi a)
Leukoderm dimana Leuko berarti putih. Masyarakat yang termasuk di dalam ras
Leukoderm contohnya orang Polinesia dan Eropa. b) Melanoderm dimana Melano berarti hitam.
Masyarakat yang termasuk dalam ras ini adalah Negroid, Melanesoid, dan
Austroloid. Contoh ras Melanoderm adalah orang Afrika, Aborigin dan Melanesia.
c) Xantoderm dimana Xanto berarti kuning. Masyarakat yang termasuk di dalam ras
Xantoderm adalah Mongoloid dan Indian. Contoh ras Xantoderm adalah orang Asia,
Indian dan Eskimo.
2) Diferensiasi Berdasarkan Etnis
Diferensiasi masyarakat Indonesia juga ditandai dengan
beragamnya suku bangsa atau etnis. Suku bangsa merupakan gabungan sosial yang
dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri
paling mendasar dan umumnya berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta
kebudayaannya.
Menurut William Kornblum, kelompok etnis adalah suatu
populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan kebudayaan tertentu dan
biasanya memiliki leluhur yang sama. Dalam pandangan Bruce J Cohen, kelompok
etnis dibedakan oleh karakteristik budaya yang dimiliki oleh para anggotanya.
Karakteristik itu meliputi agama, bahasa dan wilayah.
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Dengan pengertian tersebut, dapat kita lihat tiap-tiap anggota suku bangsa tentu akan menggunakan identitas suku bangsanya dan tetap menjunjung tinggi kebudayaannya walaupun mereka berada di tempat yang jauh dari daerah asalnya.
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Dengan pengertian tersebut, dapat kita lihat tiap-tiap anggota suku bangsa tentu akan menggunakan identitas suku bangsanya dan tetap menjunjung tinggi kebudayaannya walaupun mereka berada di tempat yang jauh dari daerah asalnya.
Suku bangsa yang ada di Indonesia antara lain :
§
di Pulau Sumatera : Aceh, Batak, Minangkabau,
Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu;
§
di Pulau Jawa : Sunda, Jawa, Tengger, dsb;
§
di Pulau Kalimantan : Dayak, Banjar, dsb;
§
di Pulau Sulawesi : Bugis, Makasar, Toraja,
Minahasa, Toli-toli, Bolaang-Mangondow, Gorontalo, dsb;
§
di Nusa Tenggara : Bali, Bima, Lombok, Flores,
Timor, Rote, dsb.;
§
di Kep. Maluku dan Papua : Ternate, Tidore,
Dani, Asmat, dsb.
3) Diferensiasi Berdasarkan Klan
Klan (Clan) sering juga disebut kerabat
luas atau keluarga besar. Klan merupakan kesatuan keturunan (genealogis),
kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klan adalah
sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya
terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun
garis ibu (matrilineal).
Klan atas dasar garis keturunan ayah
(patrilineal) antara lain terdapat pada:
§
Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
Ø
Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring,
Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;
Ø
Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
Ø
Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti,
Nasution, Batubara, Daulay.
§
Masyarakat Minahasa (klannya disebut Fam) antara
lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
§
Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam) antara
lain : Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
§
Masyarakat Flores (klannya disebut Fam) antara
lain : Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira.
Klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain
terdapat pada masyarakat Minangkabau, Klannya disebut suku yang merupakan
gabungan dari kampuang-kampuang. Nama-nama klan di Minangkabau antara lain :
Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb.
Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal.
4) Diferensiasi Berdasarkan Agama
Menurut Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang
terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci.
Agama merupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut
keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat
pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral
(umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara
berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya.
Masing-masing agama memiliki berbagai perbedaan. Perbedaan
itu, diantaranya terletak pada hal-hal sebagai berikut.
§
Konsep Keimanan : Konsep keimanan mengandung
segala keyakinan manusia tentang Tuhan, alam ghaib, segalai nilai, norma dan
ajaran dari agama yang bersangkutan.
§
Kitab Suci : Kitab suci dijadikan sebagai pedoman dalam
beribadah dan bertingkah laku sehari-hari. Kiab suci agama di Indonesia, yaitu
Al-Quran, Injil, Weda dan Tripitaka.
§
Sistem peribadatan dan Upacara Keagamaan : Sistem
peribadatan pada tiap-tiap agama berbeda. Begitu juga dengan upacara keagamaan,
misalnya peringatan Idhul Fitri bagi umat Islam.
§
Hukum-Hukum yang berlaku dalam Kehidupan : Agama
diturunkan untuk mengatur kehidupan sosial manusia agar dapat hidup selamat
dunia dan akhirat. Dalam agama diajarkan agar manusia saling menghormati,
mencintai, selalu berbuat kebenaran, menjauhi larangan, serta menghindari
perpecahan dan permusuhan satu sama lain.
5) Diferensiasi Berdasarkan Jenis
Kelamin dan Gender
Untuk memahami konsep gender, kita harus mampu membedakan
kata gender dengan jenis kelamin. Antara gender dan jenis kelami memiliki arti
yang berbeda. Jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian jenis kelamin
manusia yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelami tertentu.
Ciri-ciri biologis akan dengan mudah dapat dibedakan antara laki-laki dan
perempuan. Misalnya laki-laki memiliki jakun dan memproduksi sperma, sedangkan
perempuan memiliki alat reproduksi dan rahim.
Sedangkan gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan
perempuan yang terbentuk secara sosial dan kultural. Misalnya, perempuan itu
secara umum dikenal lemah lembut, emosional dan keibuan. Sementara itu,
laki-laki dianggap memiliki sifat rasional, jantan dan perkasa. Walaupun begitu
banyak juga perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Sementara itu, banyak
juga laki-laki yang emosional dan lemah lembut.
Menurut William Kornblum perbedaan jenis kelamin adalah
perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara biologis. Perbedaan tersebut
adalah karakteristik seks primer, seperti alat kelamin yang berbeda antara
laki-laki dan perempuan dan karakteristik seks sekunder seperti bentuk tubuh
dan bentuk suara.
Para ahli berpendapat bahwa perbedaan perlakuan sejak bayi
yang dilakukan oleh orang tua, maka akan berpengaruh pada peran gender. Dengan
kata lain perasaaan sebagai nak laki-laki atau anak perempuan lebih banyak
ditentukan oleh perlakuan orang tua mereka daripada oleh karakteristik seksual
mereka.
2. STRATIFIKASI SOSIAL
a) Pengertian
Stratifikasi Sosial
Masyarakat sebenarnya telah
mengenal pembagian atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman dahulu,
Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur,
yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang kaya.
Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas
oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah,
dan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke
dalam kategori sebagai berikut: orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan
tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari
keuntungan perdagangan. Thostein Veblen membagi masyarakat ke dalam golongan
pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang mempunyai
banyak waktu luang, yang begitu kayanya sehingga perhatian utamanya hanyalah
“pola konsumi yang menyolok mata” untuk menunjukkan betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937 Franklin D.
Roosevelt memberikan gambaran yang jelas tentang kehidupan golongan rendah
dalam salah satu bagian pidato pelantikannya (sebagai Presiden Amerika
Serikat): “Saya melihat sepertiga dari seluruh rakyat bangsa ini kekurangan
tempat tinggal, kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.
Stratifikasi sosial (Social
Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau
“strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi
sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat.
} Ptirim A. Sorokin : pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
} Paul B. Horton dan Chester L. Hunt :
stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu
masyarakat
} Robert M. Z. Lawang : stratifikasi
sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan,
priveles, dan prestise.
} Max Weber : Mendefinisikan stratifikasi sosial
sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan,
previllege dan prestise.
} Cuber Mendefinisikan stratifikasi sosial
sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
b) Dasar
Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa
berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan
masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap
sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam
masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap
sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya
bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama
sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Jadi,
stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam
masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran
yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu
pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
§ Ukuran kekayaan
§ Ukuran kekuasaan
§ Ukuran kehormatan
§ Ukuran ilmu Pengetahuan
Keempat
ukuran tersebutbukanlah bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang
dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam
masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak dipergunakan sebagai
dasar pembentukan pelapisan sosial
c) Unsur-nsur
Stratifikasi Sosial
Unsur-unsur di dalam stratifikasi sosial adalah kedudukan
(status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur pokok sistem
lapisan dalam suatu masyarakat dan mempuanya arti yang sangat penting bagi
masyarakat. Adapun unsur-unsur stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
(1) Status atau Kedudukan
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya
masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan
kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut
sebagai kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Paul B.
Horton mendefinisikan status sebagai suatu posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai berikut
:
§ Ascribed
status → status yang didapat secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah
diperoleh sejak lahir melalui kelahiran. Contoh: Jenis kelamin, gelar
kebangsawanan, keturunan, dsb.
§ Achieved
status → status yang didapat melalui usaha sendiri dengan disengaja. Kedudukan
ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi
siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengajar serta
mencapai tujuan tujuannya. Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan
guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
§ Assigned
status → Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak
lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dan sebagainya.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dan sebagainya.
(2) Peranan
Dalam
setiap peranan akan terdapat suatu perangkat peran (role set) yang menunjukkan
bahwa dalam suatu status tidak hanya mempunyai satu peran tunggal, tetapi
sejumlah peran yang saling berhubungan. Misalnya seorang anak juga seorang
murid dan ia seorang teman, seorang ketua OSIS dan masih banyak perangkat peran
lainnya yang ia sandang.
Peranan merupakan aspek dinamis
dari suatu status (kedudukan). Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan
peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang
memiliki kedudukan atau status. Antara kedudukan dan peranan tidak dapat
dipisahkan, karena saling tergantung satu sama lain.
Dalam rumah tangga, tidak ada
peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak. Seseorang tidak bisa
memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi. Peranan
merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang
dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang
dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang
wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.
Menurut
Soerjono Soekanto dalam peranan setidaknya mencakup tiga hal yaitu sebagi
berikut:
§ Peranan meliputi norma-norma yang
dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
§ Peranan sebagai konsep mengenai apa
yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
§ Peranan juga dapat dikatakan sebagai
perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat
Jadi
dapat dilihat bahwa setiap individu menduduki status dan kedudukan tertentu
dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Peran juga dapat diartikan sebagai
seperangkat harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan
sosial tertentu. Harapan-harapan itu mempunyai dua segi :
§ Role
expectation. Yaitu harapan-harapan masyarakat terhadap pemegang peran. Hal ini
merupakan kewajiban.
§ Role
performance. Yaitu harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap
masyarakatnya. Hal ini merupakan hak pemegang peran.
Fungsi peranan tersebut antara
lain:
§ Peranan
yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat,
seperti peran sebagai ayah atau ibu.
§ Peranan
yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak
mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan,
seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
§ Peranan
yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti
seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang
seniman dengan karyanya, dsb.
d)
Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat
dari sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu
yang bersifat tertutup, bersifat terbuka, dan bersifat campuran.
(1) Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi
sosial tertutup yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi
(mobilitas sosial). Didalam sistem pelapisan yang demikian, satu-satunya jalan
untuk masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah
melalui kalahiran. Stratifikasi sosial bersifat tertutup
terdapat pada masyarakat berkasta dan masyarakat feodal.
Agar
memperoleh pengertian yang jelas mengenai sistem stratifikasi sosial yang
bersifat tertutup, berikut dikemukakan ciri-ciri masyarakat India
§ Keanggotaannya diperoleh melalui
waraisan dan kelahiran sehingga seseorang secara otomatis dan dengan sendirinya
memiliki kedudukan seperti yang dimiliki oleh orang tuanya
§ Keanggotaannya berlaku seumur hidup
§ Perkawinannya bersifat endogami
§ Hubungan dengan kelompok-kelompok
sosial (kasta) lain sangat terbatas
§ Kasta terikat oleh kedudukan yang secara tradisional telah ditentukan
§ Prestise suatu kasta benar-benar
diperhitungkan
(2) Stratifikasi Sosial terbuka
Adalah
stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun.
Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern. Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Contoh : seorang miskin
karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya dan Seorang yang
tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
(3) Stratifikasi Sosial Campuran
Hal
ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi
sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi
sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
e) Kelas dan Golongan dalam
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial erat kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Paul B. Horton dan
Chester L. Hunt mendefinisikan kelas sosial sebagai suatu lapisan orang-orang
yang berkedudukan sama dalam suatu status sosial.
Pembagian
kelas dan golongan umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun
politik.
(1) Kriteria Ekonomi
Startifikasi ekonomi akan membedakan warga masyarakat
menurut penguasaan dan pemilikan materi. Kriteria ekonomi selalu berkaitan
dengan aktivitas pekerjaan, kepemilikan, atau kedua-duanya. Dengan kata lain
pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat kedalam
beberapa stratifikasi atau kelas ekonomi
(2)
Kriteria Sosial
Menurut pelapisan yang berdasarkan kriteria sosial,
masyarakat akan terdiri atas beberapa pelapisan atau strata yang disebut dengan
kelas sosial, kasta atau stand. Adapun istilah kasta kasta dipakai untuk
menyebut setiap pelapisan dalam masyarakat berkasta, misalnya pelapisan
masyarakat Hindu Bali dimana masyarakat Hindu Bali terbagi menjadi empat kasta
yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Sedangkan pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi
didasarkan pada kepemilikan tanah. Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1)
Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah
desa atau para pemimpin formal di desa
2)
Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah
yang juga berperan sebagai pedagang perantara.
3)
Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah
dengan sistem maro (bagi hasil)
4)
Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani
yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah
pertanian sendiri.
(3)
Kriteria Politik
Kriteria dalam bidang politik dapat dilihat dari faktor
kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati
lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali
menduduki lapisan politik paling bawah. Kekuasaan dalam suatu masyarakat
biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut
dinamakan the rulling class atau
golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam
stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan
menjalankan kekuasaan dalam suatu negara. Stratifikasi politik atau pelapisan
sosial berdasarkan kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang
menyerupai suatu piramida.
Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan
kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe
demokratis.
a)
Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang
tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem
kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara
masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
b)
Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis
pemisah tegas diantara strata, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan
oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk
memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun
kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi
kesempatan untuk naik lapisan.
c)
Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan
sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam
lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor
keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu masyarakat demokratis
yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.
Referensi
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
0 Response to "BENTUK-BENTUK STRUKTUR SOSIAL"
Posting Komentar