KONFLIK DALAM PILKADA
- Konflik dalam Pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah )
Konflik
berasal dari kata kerja Latin configure yang berarti saling memukul.
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua
orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha
menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Dalam proses demokrasi (elektoral), konflik merupakan sebuah keniscayaan karena
setiap individu atau kelompok sosial memiliki kepentingan, pemahaman, dan nilai
yang berbeda-beda. Konflik relatif mudah hadir dari basis sosial yang lebih
kompleks, dibanding hanya sekedar suatu kompetisi dalam proses demokrasi. Pada
sisi lain, demokrasi juga diyakini oleh sebagian orang sebagai sarana untuk
mentransformasikan konflik. Jika dulu orang saling membunuh untuk menjadi raja,
kini mereka bertarung melalui bilik suara. Jika dulu orang merangkul senjata
untuk membuat orang lain tunduk, sekarang mereka
Read Users' Comments (2)